Dalam rangka upaya perguruan tinggi untuk semakin otonom, inovatif, produktif, dan relevan dengan dinamika sosial, kemajuan ipteks, dunia industri dan dunia kerja, perlu adanya kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dalam Kurikulum Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), maka perlu disusun suatu panduan. Kebijakan ini tentu perlu disosialisakan kepada seluruh kalangan akademik, baik di tingkat universitas, fakultas, maupun program studi. Dalam rangka mensosialisasikan panduan MBKM, Ketua Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (P2KP) Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. Syaiful Hadi, M.Pd. berkoordinasi dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Selanjutnya pihak fakultas, yang dikoordinasikan oleh WD 1 Bidang Akademik, Dr. Khoirul Anam, M.Pd.I dan WD 3 bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Muniri, M.Pd. mengumpulkan koorprodi dan mengajak diskusi bersama dengan P2KP. Meskipun di tengah aktivitas bulan puasa, kegiatan ini disambut positif oleh civitas akademika FTIK dengan penuh semangat menyimak paparan materi dari P2KP LPM.
Pada kegiatan ini dijelaskan dasar pelaksanaan MBKM, prinsip-prinsip pelaksanaan MBKM, dan komponen-komponen yang tertuang dalam Panduan MBKM. Diharapkan panduan ini dapat dipahami dengan baik dan dapat dijadikan sebagai dasar implementasi MBKM di UIN SATU Tulungagung, utamanya untuk penyusunan kurikulum MBKM yang akan diberlakukan mulai angkatan 2022/2023. Semoga sukses.