Selasa, 15 Oktober 2019 – para pegiat halal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia diskusi bersama di Auditorium Fakultas Peternakan R. Soepardjo Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Diskusi panel tersebut membahas tentang Percepatan Pusat Studi Halal Perguruan Tinggi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Diskusi panel tersebut dilaksanakan dengan latar belakang bagaimana perguruan tinggi dan masyarakat dapat menjalankan perannya seiring implementasi dari UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sedianya mulai diimplementasikan pada tanggal 19 Oktober 2019, yang hanya tinggal menunggu beberapa hari ke depan. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB, setelah acara dibuka oleh MC, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang disampaikan oleh ketua pelaksana. Sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P2M) yang diwakili oleh sekretaris P2M. Mengawali acara inti, Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Ph.D. sebagai Eks-Direktur LPPOM-MUI pusat menyampaikan materi dan share pengalaman beliau saat mengelola Lembaga Persertifikasi Halal. Dalam materinya, beliau menjelaskan tentang Sistem Manajemen Sertifikasi Halal, prinsip-prinsip Sistem Jaminan Halal (SJH), Diagram Alir Proses Sertifikasi Halal, dan Era baru peran BPJPH-LPH- dan MUI. Beliau merasa bahagia diundang dalam acara tersebut dan mengapresiasi kepedulian berbagai perguruan tinggi baik universitas maupun institute, di bawah Kemenristekdikti maupun Kemenag yang ikut serta dalam mendukung implementasi UU JPH.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Ir. Yuni Erwanto, S.Pt., M.p., Ph.D. selaku Ketua Institute for Halal Industry & System (IHIS) UGM. Beliau menjelaskan tentang syarat-syarat pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang mengacu pada PP No 31 Tahun 2019. Lebih lanjut beliau juga membuka peluang kerja sama antar instansi untuk mendukung program wajib halal yang telah dicanangkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dibagi menjadi 2 sesi, yaitu diskusi terbuka dan diskusi terbatas. Pada kesempatan ini pula, Jurusan Tadris Kimia FTIK IAIN Tulungagung juga mengajukan permohonan kerja sama dengan Institute for Halal Industry & System dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) UGM agar ke depan dapat memotivasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat pada bidang kehalalan produk.