Kolaborasi Tadris Kimia dan RED C : Pelatihan Kajian Halal Produk

IMG-20180508-WA0032[1]Bertempat di Aula rektorat lantai 3, acara pelatihan kajian halal produk dilaksanakan. Acara ini terselanggara atas kerjasama tadris kimia dan Research & Education Development Centre (RED C) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Tulungagung. Kegiatan yang diselenggarakan  selama dua hari pada tanggal 25-26 April itu mengundang dosen-dosen di lingkungan FTIK, mahasiswa tadris kimia, Ketua MUI Tulungagung, Kepala Kemenag Kabupaten Tulungagung, Kepala sekolah dari beberapa sekolah di Tulungagung, serta par pedagang dan pengusaha makanan di sekitar kampus IAIN Tulugagung.

Acara yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, mahasiswa dan dosen terkait kehalalan produk itu mendatangkanIMG-20180508-WA0030[1] dua pemateri yang berpengalaman dalam kajian halal produk. Pemateri pertama yang menyajikan materi di hari pertama berasal dari Universitas Brawijaya, ketua jurusan Teknologi Industri Pertanian, Dr. Sucipto, STP.,MP. Di sesi pertama, Koordinator Tim Ahli Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UB itu menyampaikan materi tentang Pengantar Sistem Jaminan Halal (SJH) : Arti Penting Gaya Hidup Halal. Makanan haram, terdapat faktor internal  dan faktor ekternal. Faktor internal meliputi bahan, proses, dan distribusinya tidak halal. Sebagai contoh produk bakso, harus dilihat apakah bahan-bahan yang digunakan tidak mengandung bahan haram, atau bahannya halal seperti sapi namun proses penyembelihannya tidak sesuai syraiat islam atau dalam prosesnya menggunakan bahan-bahan yang haram misalnya minyak babi. Sementara itu, faktor eksternalnya misalanya diperolah dari hasil kejahatan, korupsi, dan lain-lain.

Materi selanjutnya yang dipaparkan di sesi kedua adalah perkembangan kebijakan dan prosedur sertifikasi halal di Indonesia. Pembentukan Tim Manajemen Halal Dan Persiapan Implementasi Sistem Jaminan Halal merupakan materi terakhir yang disajikan di sesi terakhir oleh pemateri yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Halal Qualified Industry Development (Hal-Q ID).

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan, terjadi diskusi aktif, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan menarik. Salah satunya, ketika peserta bertanya “Apakah pemberian nama-nama ekstrim seperti mie setan, mie genderuwo, dan lain-lain dapat mempengaruhi uji kehalalan produk?”. Pertanyaan peserta direspon sangat baik oleh pemateri. Dalam pengajuan sertifikat halal, sebelum persyaratan berkas diperiksa, hal pertama yang diperhatikan adalah pemberian nama makanan. Jika nama produk makanan tersebut mengandung kata-kata yang bisa menimbulkan kemudlorotan maka berkas yang diajukan tidak akan diperiksa lebih lanjut.

IMG-20180508-WA0022[1]Di hari kedua, materi disajikan oleh ketua Halal Center Uin Sunan Ampel Surabaya, Dr. Lilik Hamidah. Beliau memaparkan pengalaman UIN Sunan Ampel dalam mendirikan Halal Center dan LPH. Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) dapat mengambil peran terkait kehalalan produk, diantaranya di bidang pendidikan, riset halal, pengabdian masyarakat dan pengembangan usaha. Dalam bidang pendidikan, PTKIN dapat mendirikan prodi, misalnya ekonomi syariah dan industri halal, atau mengintegrasikan halal ke dalam kurikulum ataupun materi perkuliahan. Peluang riset halal yang dapat dilakukan oleh civitas PTKIN seperti manajemen halal, cakupan halal pengujian bahan di laboratorium, dan lain sebagianya. PTKIN juga dapat melakukan pengabdian masyarakat terkait kehalalan produk, diantaranya memberikan pendampingan untuk edukasi proses dan produk halal, memberikan layanan komunikasi dan informasi terkait masalah halal, dan pemberdayaan masyarakat berbasis industri halal. Dalam pengembangan usaha, PTKIN dapat mengembangkan kantin halal, memberikan jasa layanan konsultasi strategi marketing halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hotel syariah, restoran syriah ataupun industri wisata syariah. Tak kalah meriah dengan hari pertama, peserta juga antusias dalam berdiskusi pada hari kedua tersebut.

 IMG-20180508-WA0028[1]Akhirnya, semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih terhadap pola pikir  dan gaya hidup kita untuk memperhatikan kehalalan produk agar kehidupan kita menjadi berkah, sebagaimana yang tertuang dalam Alqur’an  Surat Al-Maidah (5):88 “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah rizqikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu neriman kepada-Nya. Mari kita renungkan Hasis berikut agar kita lebih selektif dalam memilih produk halal.

IMG-20180508-WA0027[1]

“Seorang lelaki berdoa, Ya Tuhan, Ya Tuhan, sedang makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya juga haram, ia diberi makan (sejak kecilnya) dengan yang haram, bagaimana mungkin doanya dikabulkan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, ra.)

Dan semoga segenap civitas kampus IAIN Tulungagung sebagai salah satu PTKIN dapat mengambil peran terkait kehalalan produk (Adm/TKIM).